PA 212: Tes Baca Al Qur'an Kedepannya Bisa, Tapi Sekarang Belum Perlu

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Wacana tes baca Al Quran bagi capres dan cawapres oleh ikatan Da'i Aceh, ditanggapi persaudaraan Alumni (PA) 212. Menurut Sekretaris Umum PA 212, Bernard Abdul Jabbar menilai tes baca Alquran untuk capres dan cawapres belum perlu dilakukan. Alasannya, menurut PA 212, keislaman para capres masih di bawah rata-rata.

"Sebenarnya kalau melihat itu sih memang belum perlu karena bagaimana pun juga kita melihatnya capres ini kan, kita lihat juga keislamannnya masih di bawah rata-rata, kalau itu mungkin di Aceh silakan-silakan saja, karena Aceh itu merupakan ikon untuk qanun syariat Islam," kata Bernard, Minggu (30/12/2018).

Bernard mengatakan pelaksanaan tes baca Alquran sangat mungkin dilakukan untuk kepala daerah di Aceh karena Aceh merupakan salah satu provinsi yang menjadi ikon penerapan syariat Islam. Namun, Bernard menilai tes tersebut masih belum relevan jika diimplementasikan di tingkat nasional.

"Kalau di sana wali kota, bupati atau gubernur ya bisa saja diterapkan aturan tes bacaan Alquran-nya. Ini kan kebetulan untuk Pilpres ini, kalau misal nanti salah satu capres agama lain, apakah perlu juga? Kan nggak juga, artinya kita melihat kondisi bahwa apa yang kemudian diterapkan di Aceh itu sangat memungkinkan para kepala daerah di sana karena undang-undang di sana itu berlaku. Kalau secara keseluruhan ya tentunya bahwa bisa nanti ke depannya itu wajib bagi muslim yang jadi calon itu untuk tes baca Alquran, tapi memang untuk saat ini belum bisa dilakukan dulu," pungkasnya. (sm/mk)